Safari Romadhon putaran I, Jangan mengambil kebijakan ketika anda sedang dalam keadaan marah

Dengan Menyatunya antara ‘Ulamak dan ‘Umarok maka negara akan kuat, Seandainya suatu penduduk suatu Negeri beriman maka akan kami bukakan pintu pintu berkah dilangit dan dibumi. jangan mengambil kebijakan ketika anda marah saling ma’af memaafkan adalah sikap terpuji Sesungguhnya Tuhan bersama orang orang yang punya Budi pekerti yang luhur
(, ان الله لمع المحسنين )
Tujuan puasa agar kita bertakwa, takwa tidak akan terwujud bila nafsu tidak dikendalikan baru pada puasa 36 hari 30 di Romadhon ditambah 6 hari dibulan sawal baru nafsu bisa dikendalikan.

Sabda Tuhan dalam kitab Suci Alquranul kariim :

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَا مُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ


“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 183)

اَيَّا مًا مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ كَا نَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَا مُ مِسْكِيْنٍ ۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَ نْ

تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّـکُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 184)

شَهْرُ رَمَضَا نَ الَّذِيْۤ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰ نُ هُدًى لِّلنَّا سِ وَ بَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَا لْفُرْقَا نِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَـصُمْهُ ۗ وَمَنْ کَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِکُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِکُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُکْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمْ وَلَعَلَّکُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 185)

Safari Romadhon Putaran I di masjid Nurul Huda Senarang Temon Kecamatan Sawoo dihadiri oleh MUI Kecamatan Sawoo Forkopimcam Sawoo serta Masyarakat dukuh Senarang Desa Temon pada tanggal 8 April 2022
Dalam sambutannya Camat Sawoo mengatakan diantaranya :

  1. PBB merupakan PAD Daerah yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat berupa program program , SPPT telah berada di Wajip pajak dimohon untuk segera melunasi kewajibannya bisa dibayarkan langsung di Bank jatim via online dan bisa dibayarkan manual;
  2. Dana RT Agar digunakan yang mendukung Ponorogo SMART;
  3. Karena ada kelangkaan minyak goreng maka Pemerintah melalui kemensos RI akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada KPM PKH, KPM Bansos, dan KPM Hasil validasi masing masing Kpm mendapatkan seratus ribu selama tiga bulan mulai April s/d Mei yang akan dibayarkan pada bulan April ini
  4. pelaksanaan APBDes agar mengikutsertakan peran serta masyarakat

foto kegiatan

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo perupakan penyelenggara Pemerintahan Umum, Pemberdayaan masyarakat, Pelayanan Public, Kesejahteraan Masyarakat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, terkoordinir secara administratif di Sekretariat Kecamatan Sawoo Kecamatan Sawoo terletak di ujung tenggara Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Nasional 3 Ponorogo-Trenggalek Kilometer 21. wilayah administratif terdiri dari 14 Desa : 1. Desa Tumpuk; 2. Desa Pangkal; 3. Desa Tumpakpelem 4. Desa Tempuran; 5. Desa Sriti 6. Desa Temon; 7. Desa Sawoo; 8. Desa Prayungan; 9. Desa Tugurejo; 10. Desa Grogol; 11. Desa Ketro; 12. Desa Kori; 13. Desa Bondrang; 14. Desa Ngindeng. 75% wilayahnya berada di pegunungan dalam Map https://www.google.com/maps/place/Sawoo,+Kabupaten+Ponorogo,+Jawa+Timur/@-7.9760927,111.5371395,12.5z/data=!4m5!3m4!1s0x2e790e94580398e3:0x4027a76e3532930!8m2!3d-7.9893716!4d111.5826028

View all posts by Kecamatan Sawoo →