Penyaluran BLT BBM, PKH,dan Bantuan Sembako Tunai Kemensos RI tahap kedua Kecamatan Sawoo

Berdasarkan surat dari PT Pos Indonesia Nomor 413/Jaryankug/PDKP/4/1122 tanggal 22 November 2022 perihal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM, PKH, dan Bantuan Sembako Tunai Kementerian Sosial Republik Indonesia bahwa :

  1. Diberitahukan bahwa Kementrian Sosial Republik Indonesia menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan Bantuan Sembako, PKH, dan BBM bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Saat ini telah memasuki masa bayar Bantuan Sembako, PKH, dan BBM untuk bulan November dan Desember 2022. Jumlah alokasi penerima seluruhnya adalah sebanyak 98.562 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk wilayah Kabupaten Ponorogo
  3. Proses pendistribusian akan dilakukan dengan pola pembayaran di komunitas (balai desa/kelurahan) dan di loket kantor pos (untuk daerah yang dekat dengan kantor pos dan jumlahnya tidak terlalu banyak). Masa penyaluran dilakukan pada tanggal 22 November s/d 10 Desember 2022. Daftar rekapitulasi jumlah penerima perwilayah kami sampaikan pada lembar lampiran
  4. dapun data se Kecamatan Sawoo sebanyak 8.538 KPM dengan nominal se Kecamatan sawoo sebesar Rp. 10.829.350.000,00
  5. dalam pengambilan camat sawoo telah menerbitkan surat yang dialamatkan ke Kepala Desa se Kecamatan Sawoo Nomor surat 640/600/405.30.05/2022 tanggal 23 November 2023 diantaranya berisi

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Pemerintah RI Cq. Kementerian Sosial Republik Indonesia  akan menyalurkan Bantuan Tunai Tahap kedua adapun Surat Undangan dapat diambil di Kecamatan Sawoo  sedangkan jadwal penyalurannya menyusul.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami menghimbau untuk:

  1. Agar diinformasikan kepada penerima bantuan untuk membawa kartu vaksin yang telah didapatinya;
  2. Persyaratan pengambilan/penerimaan Bantuan Sosial Tahun 2022 dengan menunjukan KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli;
  3. Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan);
  4. Penggunaan dana Bantuan Sosial Tahun 2022 tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika;
  5.  Penyaluran dana Bantuan Sosial Tahun 2022 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana Bantuan Sosial Tahun 2022 oleh Petugas Kantorpos silahkan laporkan dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau Command Center 171 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
  6.  Pada saatnya akan ada pendataan geotagging dan foto rumah penerima Bantuan Sosial.

Teknis pengambilan bantuan sosial program sembako dan BLT BBM tahun 2022 kabupaten ponorogo Adapun Tehnik penyalurannya sebagai berikut :

  1. Bagi KPM yang mengambil sendiri mebawa KTP asli dan Undangan Danom dari PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Ponorogo;
  2. Jika KPM berhalangan hadir maka pengambilan dapat diwakilkan kepada anggota keluarga dalam satu KK dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
  3. Undangan Danom dari Kantor Pos Cabang Ponorogo
  4. e-KTP Perwakilan Pengambilan Bansos
  5. e-KTP Penerima Bansos
  6. Kartu Keluarga Asli
  7. Jika ditemukan Nama yang sama, alamat yang sama tetapi NIK yang tercantum pada Undangan Danom berbeda dengan e-KTP maka harus dilampii Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan:
  8. Jika terdapat KPM KK tunggal dengan Kondisi Khusus seperti (ODGJ, Sakit, Lansia, dan Disabilitas) maka Pendamping atau Perangkat Desa/Kelurahan agar mencatat KPM tersebut terlebih dahulu dan dilaporkan kepada Petugas PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Ponorogo yang nantinya akan disalurkan secara Door To Door kepada KPM tersebut diluar jadwal penyaluran;
  9. Jika terdapat KPM meninggal dunia dan masih mempunyai ahli waris dalam satu KK maka bantuan dapat disalurkan kepada ahli waris dengan melampirkan KTP dan KK serta Undangan;
  10.  Jika terdapat KPM meninggal dunia tanpa ahli waris/KK tunggal maka bantuan tidak dapat disalurkan (wajib dilampiri Berita Acara dari Desa/Kelurahan);
  11. Pengambilan Bantuan Sosial tidak boleh diwakilkan kepada Pendamping Sosial maupun Perangkat Desa/Kelurahan.
BLT bbm tahap II
diagram balok julah penerimaan perdesa

TAMBAHAN KWOTA

TAMBAHAN KWOTA
BLT KOMPENSASI KENAIKAN BBM 2022
HASIL REKSOSSEK SEMENTARA TINGKAT KEMISKINAN DI KECAMATAN SAWOO BERDASARKAN USULAN RT SUMBER DATA DARI BPS

KEMBALI KE KAS NEGARA

Dari sejumlah 8.936 Keluarga Penerima manfaat sejumlah 51 dikembalikan ke Kas Negara disebabkan KPM Meninggal diluarnegeri dan tidak layak atau sebesar 0,57%

secara lengkap dapat disimak di gambar diagram berikut :

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo perupakan penyelenggara Pemerintahan Umum, Pemberdayaan masyarakat, Pelayanan Public, Kesejahteraan Masyarakat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, terkoordinir secara administratif di Sekretariat Kecamatan Sawoo Kecamatan Sawoo terletak di ujung tenggara Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Nasional 3 Ponorogo-Trenggalek Kilometer 21. wilayah administratif terdiri dari 14 Desa : 1. Desa Tumpuk; 2. Desa Pangkal; 3. Desa Tumpakpelem 4. Desa Tempuran; 5. Desa Sriti 6. Desa Temon; 7. Desa Sawoo; 8. Desa Prayungan; 9. Desa Tugurejo; 10. Desa Grogol; 11. Desa Ketro; 12. Desa Kori; 13. Desa Bondrang; 14. Desa Ngindeng. 75% wilayahnya berada di pegunungan dalam Map https://www.google.com/maps/place/Sawoo,+Kabupaten+Ponorogo,+Jawa+Timur/@-7.9760927,111.5371395,12.5z/data=!4m5!3m4!1s0x2e790e94580398e3:0x4027a76e3532930!8m2!3d-7.9893716!4d111.5826028

View all posts by Kecamatan Sawoo →