PENYALURAN BANSOS STUNTING KECAMATAN SAWOO

Pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 telah dilakukan penyaluran Bansos Stunting dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia oleh PT Pos Indonesia bantuan berupa telor dan daging ayam beku sejumlah 1426 KPM

NODESAJUMLAH KPM
1. TUMPUK223
2.BONDRANG16
3.GROGOL49
4.KETRO2
5.KORI39
6.NGINDENG37
7.PANGKAL72
8.PRAYUNGAN5
9.SAWOO86
10TUGUREJO3
11.TUMPAKPELEM79
12SRITI198
13TEMPURAN302
14TEMON315
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat se Kecamatan Sawoo sejumlah 1426

Penyaluran dilakukan di

  1. Pendopo Kecamatan Sawoo
  2. Balai Desa Tumpuk
  3. Balai Desa Tumpakpelem
  4. Balai Desa Sriti
  5. Balai Desa Tempuran
  6. dan di Balai Desa Temon

Pelaksanan didasarkan pada surat Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 460/768/405.11/2023, tanggal  28 April 2023,Berdasarkan surat dari PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Ponorogo Nomor : 067/Jaryankug/PDKP/4/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Sosial Stunting Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka sehubungan dengan hal tersebut diatas dimohon dengan hormat Saudara  Kepala Desa menginformasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melaksanakan pengambilan Bantuan Sosial Stunting Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2023.

Adapun data By Name By Address (BNBA) Penerima Manfaat dan Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial dapat diunduh melalui link https://bit.ly/BNBA BANSOS STUNTING2023  dalam penyaluran agar diperhatikan akan hal-hal sebagai berikut :

  1. penyalurannya dilakukan secepatnya, yaitu tanggal 3 Mei sesuai jadwal yang sudah dibuat dari PT Pos;
  2. Titik bagi ada di Kantor Kecamatan. Oleh karena itu untuk penyaluran yang titik baginya di Kantor Desa , kami mohon bantuan tempat dan sarana pendukung;
  3.  Surat undangan pengambilan akan disampaikan ke Desa Kelurahan oleh TKSK secepatnya.
  4. Dimohon dengan hormat agar KPM dapat mengambil bantuan tepat waktu.
  5. Apabila Penerima adalah Lansia dan tidak punya  Balita dalam satu KK, padahal program ini untuk Stunting, maka bisa dilakukan Penggantian dengan keluarga yg memang punya BALITA yang benar-benar masuk data Stunting Bidan Desa.;
  6. Apabila didapati Data Penerima Alamatnya tidak lengkap & NIK juga belum valid, maka bisa dilakukan Penggantian Proses Penggantian tertuang dalam Form SPTJM & BAST PENERIMA PENGGANTI sebagaimana  format yang telah disampaikan

FOTO PENYALURAN DI PENDOPO KECAMATAN SAWOO

FOTO PENYALURAN DI DESA DESA

foto penyaluran di desa tumpuk

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo perupakan penyelenggara Pemerintahan Umum, Pemberdayaan masyarakat, Pelayanan Public, Kesejahteraan Masyarakat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, terkoordinir secara administratif di Sekretariat Kecamatan Sawoo Kecamatan Sawoo terletak di ujung tenggara Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Nasional 3 Ponorogo-Trenggalek Kilometer 21. wilayah administratif terdiri dari 14 Desa : 1. Desa Tumpuk; 2. Desa Pangkal; 3. Desa Tumpakpelem 4. Desa Tempuran; 5. Desa Sriti 6. Desa Temon; 7. Desa Sawoo; 8. Desa Prayungan; 9. Desa Tugurejo; 10. Desa Grogol; 11. Desa Ketro; 12. Desa Kori; 13. Desa Bondrang; 14. Desa Ngindeng. 75% wilayahnya berada di pegunungan dalam Map https://www.google.com/maps/place/Sawoo,+Kabupaten+Ponorogo,+Jawa+Timur/@-7.9760927,111.5371395,12.5z/data=!4m5!3m4!1s0x2e790e94580398e3:0x4027a76e3532930!8m2!3d-7.9893716!4d111.5826028

View all posts by Kecamatan Sawoo →