Minilok Kec. Sawoo Implementasi Perpres 72 tahun 2021

pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2021 dilakukan Mini Lokakarya sebagai implementasi Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di kabupaten Ponorogo bertempat di Balai Desa Prayungan Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo hadir pada acara tersebut Kepela Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana atau yang mewakili Kepala Dinas Sosial P-3A Kabupaten Ponorogo atau yang mewakili, Camat Sawoo ketiganya sebagai Nara Sumber, Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sawoo beserta Pokja II dan IV Kepala UPTB/D Pendamping Desa dan Koordinator PKH Kecamatan Sawoo serta Forkopimka Sawoo.

data Stunting Kecamatan Sawoo berdasarkan hasil timbang pada bulan Februari 2023 sebagai berikut :

NoPuskesmasDesas.pendekpendekNormalTinggiJumlahStunting%
1SawooTumpuk41818202042210,78
2SawooPangkal2152531271176,27
3SawooTumpakpelem1111350147128,16
4SawooTempuran52316011892814,81
5SawooSriti51110601221613,11
6SawooTemon52419412242912,95
7SawooSawoo53333113703810,27
8SawooPrayungan27107111797,69
9SawooTugurejo1498010354,85
10SawooGrogol143137444234510,64
11BondrangKetro0539044511,36
12BondrangKori42113011965,04
13BondrangBondrang116907122,82
14BondrangNgindeng218809133,30
JUMLAH511862249924952379,50
TABEL DATA STUNTING KECAMATAN SAWOO BERDASARKAN BULAN TIMBANG BULAN FEBRUARI 2023

Berdasarkan data tersebut diatas Prosentasi Stunting urutan tertinggi yaitu

  1. Tempuran 14,81 % dari 189 balita tertimbang
  2. Sriti sebesar 13,11 % dari 122 balita tertimbang
  3. Temon 12,95 % dari 244 balita tertimbang
  4. Ketro 11,36 dari44 balita tertimbang
  5. Tumpuk 10,78 dari 204 balita tertimbang
  6. grogol 10,18 dari 423 balita tertimbang
  7. sawoo 10,27 dari 370 balita tertimbang

Pengertian Stunting

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak anak seusianya → Penyebab Kekurangan nutrisi dalam jangka Panjang, Rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu sehingga anak kekurangan nutrisi Kurangnya gizi pada anak usia dini Pola hidup tidak sehat / tidak higienis → Dampak Berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka Panjang berupa keterbelakangan mental Rendahnya kemampuan belajar Beresiko mudah terserang penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan jantung PEMB Berdampak besar terhadap manghabatnya pertumbuhan ekonomi Meningkatkan kemiskinan Memperlebar ketimpangan sosial

berikut Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting https://drive.google.com/file/d/1-7FXp2gcbN7hzPefGIx1XXinzUDGLM0E/view?usp=sharing

Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting;
Bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan;
Bahwa Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
belum dapat mengakomodasi upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara efektif sehingga
perlu diganti;

Dukungan Kebijakan Kabupaten Ponorogo

  1. PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 71 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI KABUPATEN PONOROGO
  2. EPUTUSAN BUPATI PONOROGO NOMOR : 188.45/1103/405.09/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENCEGAHAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PONOROGO
  3. KEPUTUSAN BUPATI PONOROGO NOMOR : 188.45/1103/405.09/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENCEGAHAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PONOROGO
  4. PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 90 TAHUN 2021 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022
  5. PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
  6. KETETAPAN DESA LOKASI FOKUS INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022
  7. PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA
  8. KEPUTUSAN BUPATI PONOROGO NOMOR : 188.45/563/405.12/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN STUNTING KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022-2024
  9. KEPUTUSAN KETUA PELAKSANA TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN PONOROGO NOMOR : 188.4/1036/405.12/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING (TPPS) KECAMATAN DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022

Idikator Penurunan Stunting di Kabupaten Ponorogo ada sebelas Indikator secara lengkap dapat anda simak Presentase dapat anda unduh di Link berikut : https://docs.google.com/presentation/d/1UKB0BfhnKI94ymUPcmMnNTnHlsrAaiPC/edit?usp=sharing&ouid=105065693897347732903&rtpof=true&sd=true

Sambutan Camat Sawoo

https://youtu.be/GiGGRPIB1AA

PRESENTASI IBU Dra. BUDI LESTARI, MM Implementasi Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Ponorogo

foto Kegiatan