MINI LOKA KARYA REMBUG STRUNTING 2024

Monilokakarya upaya pencegahan Stunting Kecamatan Sawoo Angka Stunting Kecamatan Sawoo bulan timbang Agustus 2024 sebesar 9, 47 % bila dibandingkan dengan bulan timbang pada februari sebesar 10, 47 % berarti ada penurunan stunting sebesar 1 %

bila dilihat dari data Resiko Stunting di Kecamatan Sawoo

Jumlah Kepala Keluarga sebesar 21.073

beresiko Stunting sebesar 3,016

Prosentase Resiko sebesar 14,31 %

UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN

  1. Intervensi Spesifik

Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor Kesehatan.


Remaja
Putri


Remaja putri mengkonsumsi TTD


Ibu hamil

 2) Tambahan asupan gizi bagi ibu hamil  KEK 
3) Ibu hamil mengkonsumsi TTD
Bayi 0-23 bulan (baduta) Anak 24-59 bulan (balita)

 4) ASI eksklusif bagi bayi 0-6 bulan 5) MP-ASI bagi baduta 
6) Pemantauan tumbuh kembang balita
 7) Tambahan asupan gizi bagi balita kurang gizi 
8) Tatalaksana gizi buruk bagi balita gizi buruk 9) Imunisasi dasar lengkap bagi balita

2. Intervensi Sensitif Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor

  1. Keluarga Berencana paska persalinan;
  2. Penurunan kehamilan tidak diinginkan;
  3. Calon pengantin melakukan pemeriksaan Kesehatan;
  4. Penyediaan akses air minum layak bagi rumah tangga;
  5. Penyediaan sarana sanitasi layak bagi rumah tangga;
  6. Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional bagi RT berpenghasilan rendah;
  7. Pendampingan bagi keluarga berisiko stunting;
  8. Bantuan Tunai Bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan;
  9. Pemberian pemahaman tentang stunting;
  10. Bantuan pangan bagi keluarga miskin dan rentan;
  11. Desa tanpa Buang Air Besar Sembaranga / BABS.

Presentasi :

  1. Kelembagaan https://docs.google.com/presentation/d/1BuX9bs0BU5ajgHQeGiBNkIFOZ5wtmp4BtIbDpb3S76M/edit?usp=sharing
  2. Materi Stunting Oktober 2024 https://docs.google.com/presentation/d/1Eq1avIzw1HexIuqcXYe3GWbvtRFkdCpo9jW_6cvFJeQ/edit?usp=sharing

PENDANAAN

Pendanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa
endanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa bersumber dari Pendapatan/Penerimaan Desa yang terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Desa

Pendapatan asli desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan pendapatan lainnya yang diperoleh dari masyarakat desa.

  1. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Pemerintah memberikan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan desa. Dana ini diberikan dalam bentuk transfer ke daerah dan desa untuk  membiayai program pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.

  1. Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kabupaten/Kota memberikan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk mendukung pembangunan desa. 

4. Alokasi Dana Desa

6. Hibah dan Sumbangan yang Tidak Mengikat

Materi Budgeting https://docs.google.com/presentation/d/1IDKf7HYs4-hBcQ4wGlIAieOVr4VboWutRPxXmMu3iB0/edit?usp=sharing

Foto Kegiatan :