pada hari jum’at tanggal 8 Desember 2017 dilakukan sosialisasi relokasi warga bendo sebagai terdampak pembangunan waduk bendo bertempat di Ruang Direksi waduk bendo sosialisasi dilakukan oleh Bappeda litbang ponorogo serta Satuan Perangkat Daerah terkat warga bendo forpimka sawoo
pada sosialisasi tersebut dikatakan bawwa dalam pemindahan warga bendo ke perumahan biaya angkut dan bongkaran rumah lama serta isi perabotan rumah ditanggung pemerintah Daerah yang ditanggung bongkaran genteng atap dan kusen kusen adapun bongkaran tembok dan fondasi tidak ditangung Pemerintah Daerah besaran yang ditanggung berfariasi tergantung kondisi rumah adapun selama di perumahan baru warga mendapat jaminan biaya hidup dari pemerintah Daerah selama 6 bulan terhitung sejak mulai dari bulan Januari 2018 sampai dengan bulan juni 2018 kebutuhan biaya hidup tersebut didasarkan pada hasil surve kebutuhan warga bendo dari perguruan Tinggi yang independen adapun pelaksanaannya masuk ke Rekening Desa ngindeng Desa berkewajiban mengadakan barang kebutuhan pokok untuk di salurkan ke warga bendo.
FOTO KEGIATAN SOSIALISASI


FOTO PERUMAHAN WARGA BENDO TIPE 46 LUAS TANAH 10 X 20 M
Masing masing Kepala Keluarga mendapatkan satu rumah.




FOTO PERKEMBANGAN WADUK BENDO





bendo sebelum dibangun bendungan foto diambil tahun 2012
kemudian pada tanggal 20 Desember 2017 Bupati Ponorogo berkenan berkunjung ke perumahan relokasi warga bendo











