SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI / PDM

Pemutakhitan Data Mandiri (PDM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) untuk wilayah ponorogo dimulai dari tanggal 15 September 2021 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2021, Pemutakhiran ini adalah suatu kewajiban pribadi untuk memverifikasi datanya pemutakhiran dapat dilakukan lewat adroit dengan cara mengunduh amplikasi MySAPK dapat juga dilakukan lewat web site https://mysapk.bkn.go.id/

langkah awal anda harus log in dulu denagn menggunakan NIP anda dan paswaord NIK anda anda bisa mengubahnya  lewat mail yang telah anda masukkan sebelumnya pastikan mail anda aktif bila anda sudah bisa masuk langkah awal pilih unror instansi verifikasi anda dimana anda bekerja pemilihan ini bila menggunakan androit anda sulit muncul gunakan pc anda pilih unror intansi verifikasi anda ingat jangan sampai anda salah pilih.

langkah berkutnya update  :

  1. ubah profil anda siapkan dokumen pribadi, foto anda yang kondisi terkini;
  2. Riwayat pangkat update pangkat yang terakhir dan siapkan file pendukungnya
  3. Riwayat Pendidikan siapkan pendidikan terakhir anda
  4.  Riwayat Jabatan  siapkan file Pengangkatan dalam Jabatan terakhir anda
  5. Riwayat peninjauan masa kerja bila ada
  6. Riwayat CPNS/PNS  siapkan file pendukungya
  7. Riwayat Diklat / Kursus siapkan pendukungnya
  8. Riwayat Keluarga bila anggota keluarga anda anda ada yang berstatus PNS siapkan NIP nya
  9. Riwayat SKP pada SKP ini format PDF perkecil ukurannya
  10. Riwayat Penghargaan Satya Lancana
  11. Riwayat organisasi
  12. Riwayat Cuti Luar Negeri

pastikan ke dua belas poin tersebut  berwarna hijau dan bila terverifikasi akan nampak tercintang dan usulan anda masih dapat anda lihat  di histori usulan namun anda sudah tidak dapat mengupdate lagi bila ada kesalahan segera hubungi admin instansi anda dan siapkan file data pendukungnya.

didalam menu performa saat ini belum tersedia  namun pihak admin instansi anda bisa melihatnya.

untukmencari nomor Tapera anda berikut kami sajikan inbox mail admin bisa jadi referensi

Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu terkait registrasi akses di Portal Kepesertaan. Adapun langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Silahkan melakukan pendaftaran pada fitur Registrasi Akses melalui https://sitara.tapera.go.id/registrasi, Klik menu Registrasi Disini dan akan muncul menu form registrasi;
  2. Masukkan Nama Lengkap (sesuai data dari pemberi kerja), NIK, NIP, dan Tanggal Lahir, kemudian klik tombol kirim/submit. Pastikan nama lengkap Bpk/Ibu sesuai dengan nama yang terdaftar pada Instansi Pemberi Kerja. Jika data berbeda maka registrasi tidak dapat dilanjutkan;
  3. Masukkan alamat e-mail aktif yang akan digunakan, beri tanda centang pada box captcha lalu klik tombol kirim/submit. Pastikan alamat e-mail yang digunakan terdaftar aktif;
  4. Akan dikirim kode OTP ke e-mail terdaftar, silahkan cek pada folder Inbox atau folder spam dengan pengirim dari ”[email protected].
  5. Masukkan kode OTP tsb untuk verifikasi;
  6.  Membuat kata sandi dan lakukan konfirmasi lalu klik tombol kirim. Pastikan pembuatan kata sandi sesuai ketentan dan benar;
  7. Apabila registrasi akses telah berhasil akan muncul pesan” Akun Berhasil Didaftarkan”, kemudian klik tombol untuk kembali ke halaman login Portal Kepesertaan;
  8. Ketika login, Masukkan NIK dan Password kemudian klik tombol masuk;
  9. Akan muncul Persyaratan Umum Pendaftaran Program Tapera (PUPPT). Mohon dibaca dan dimengerti, beri tanda centang pada box yang telah disediakan lalu klik tombol setuju;
  10. Pada halaman ini, Bapak/Ibu diminta untuk melakukan pengkinian data diri sesuai kolom yang telah disediakan, kemudian klik tombol submit.
    bila anda telah berhasil maka anda dapat mengetahui Nomor id Tapera anda besersa saldo yang ada selama ini.

Bagi admin verifikasi instansi  yang telah diusulkan ke BKN masuk ke web site https://siasn-instansi.bkn.go.id/  masukkan use dan posworsd yang anda gunakan di  mysapk.bkn.go.id pilih menu di sebelah kiri  akan ada dua  menu  lalu pilih menu peremajaan lalu pilih inbox Usul lalu pilih researt  lalu di kolom unror verifikator pilih instansi adana lalu  pilih usulan jika data sudah sama denga instansi verifikator  maka kewajiban anda untuk memverifikasi klik disebelah kanan edit ikuti langkah langka selanjutnya verifikasi semuanya anda bisa menerima, menolak dan membetulkannya jika data yang du unggah ada kesalahan.

berikut vidio PDM yang andi buat semoga dapat membantu anda

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo merupakan kecamatan diujung tenggara dari Kabupaten Ponorogo 20 Km dari kota Kabupaten adapun batas-batasnya sebelah utara : Kecamatan Mlarak. Kecamatan Pulung sebelah Selatan : Kecamatan Ngayun, Kabupaten Trenggalek sebelah Timur : Kabupaten Trenggalek Sebelah Barat : Kecamatan Sambit Kecamatan Sawoo memiliki dataran rendah hanya 18 % selebihnya dataran tinggi adapun wilayah kerja meliputi 14 Desa yakni Desa Tumpuk, Pangkal, Tumpakpelem, Tempuran, Sriti, Temon, Sawoo, Prayungan, Tugurejo, Grogol Kori, Ketro, Bondrang dan Ngindeng

View all posts by Kecamatan Sawoo →