SOSIALISASI APLIKASI SISYANDU KECAMATAN SAWOO

Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 telah dilakukan Sosialisasi Aplikasi SISYANDU (System Pelayanan Terpadu) Kecamatan Sawoo berbaziz Web bertempat di ruang Rapat Kecamatan Sawoo diikuti oleh Sekretaris Desa se Kecamatan Sawoo, adapun Link web site tersebut adalah https://linktr.ee/sisyandu

Tujuan

  1. Tercukupi Sarana dan Prasanara Palayanan;
  2. Terpenuhinya Sumber Daya Manusia yang handal;
  3. Tingginya Tingkat Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Sawoo;
  4. Optimalnya Penyelenggaraan Pelayanan;
  5. Mempercepat prosedur menyelesaikan jenis pelayanan.

Jangka Pendek

  1. Terbentuknya Tim Pelaksana SISYANDU;
  2. Terlaksananya  Sosialisasi SISYANDU; Terlaksanaya  Sitem Pelayanan Secara Terpadu di Kecamatan Sawoo

Jangka Menengah

  1. Terwujudnya pengembangan SISYANDU melalui aplikasi di  Kecamatan Sawoo;
  2. Terlaksananya monitoring dan evaluasi implementasi SISYANDU secara aplikasi;

Jangka Panjang

  1. Terlaksananya peningkatkan kualitas aplikasi SISYANDU;
  2. Terwujudnya pengembangan aplikasi SISYANDU

Dasar Penyelengaraan

Permenpan RB No 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, terdapat 8 area perubahan Area perubahan

Penataan Tatalaksana dan Pelayanan Publik

Area perubahan ini memberikan kontribusi   penguatan terhadap sistem manajemen pelayanan publik sehingga mampu mendorong perubahan profesionalisme para penyedia pelayanan serta peningkatan kualitas pelayanan. terfokus pada Strategi pada aksi perubahan ini,  termasuk dalam kriteria Inovasi Proses

Manfaat

Internal

  1. Mewujudkan inovasi dalam rangka mendukung reformasi birokasi dan digitalisasi organisasi Kecamatan Sawoo;
  2. Menciptakan budaya kerja baru yang lebih efektif dan efisien;
  3. Menjaga kerahasiaan, kelestarian arsip dan menyelamatkan arsip-arsip penting dari resiko rusak/hilang;

External

  1. Meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;
  2. Membantu pengelolaan arsip produk hukum desa secara digital;
  3. Mempercepat komunikasi antara Desa dan Kecamatan.

Menu yang tersedia saat ini

Sebelum anda masuk anda harus login dulu dengan menggunakan akun gogle anda setelah anda bisa masuk maka tampilan menu sebagai berikut :

1. SPP ADD

2. Menu SPP DD

3. SPP NON ADD/DD

4. EVALUASI PRODUK HUKUM DESA

5.SURAT KETERANGAN

5. REKOMENDASI PERIZINAN

MENU – MENU TERSEBUT DIATAS AKAN BERKEMBANG SESUAI KEBUTUHAN PELAYANAN PUBLIC DI KECAMATAN SAWOO

FOTO KEGIATAN

  1. TAMPILAN AWLAL SISYANDU
SISYANDU

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo perupakan penyelenggara Pemerintahan Umum, Pemberdayaan masyarakat, Pelayanan Public, Kesejahteraan Masyarakat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, terkoordinir secara administratif di Sekretariat Kecamatan Sawoo Kecamatan Sawoo terletak di ujung tenggara Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Nasional 3 Ponorogo-Trenggalek Kilometer 21. wilayah administratif terdiri dari 14 Desa : 1. Desa Tumpuk; 2. Desa Pangkal; 3. Desa Tumpakpelem 4. Desa Tempuran; 5. Desa Sriti 6. Desa Temon; 7. Desa Sawoo; 8. Desa Prayungan; 9. Desa Tugurejo; 10. Desa Grogol; 11. Desa Ketro; 12. Desa Kori; 13. Desa Bondrang; 14. Desa Ngindeng. 75% wilayahnya berada di pegunungan dalam Map https://www.google.com/maps/place/Sawoo,+Kabupaten+Ponorogo,+Jawa+Timur/@-7.9760927,111.5371395,12.5z/data=!4m5!3m4!1s0x2e790e94580398e3:0x4027a76e3532930!8m2!3d-7.9893716!4d111.5826028

View all posts by Kecamatan Sawoo →