Guna percepatan dan perluasan cakupan vaksin dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 terhadap warga masyarakat di Kecamatan Sawoo sehingga segera terbentuk “herd community”, Pemkab Ponorogo bersama jajaran TNI-POLRI berupaya maksimal melakukan kegiatan vaksinasi dengan menambah dosis vaksin antara lain bersumber dari bantuan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim. Pada hari Senin tanggal 6 September 2021 bertempat di Balai Desa Prayungan Kecamatan Sawoo Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Bapak Dr. Drs. AGUS PRAMONO bersama Tim Monitoring Pelaksanaan Vaksin dari Pemprov Jatim berkenan meninjau pelaksanaan vaksin yang menjangkau sasaran cakupan vaksin di wilayah kerja Puskesmas Sawoo sejumlah 1130 dosis vaksin. Pelaksanaan vaksin berjalan lancar dan dari sejumlah 1130 dosis telah terpakai 768 dosis, sementara sisanya sejumlah 362 dosis akan dihabiskan dalam dua even kegiatan vaksin bertempat di Balai Desa Pangkal Kecamatan Sawoo hari Rabu tgl 8 September 2021 sejumlah 182 dosis dan Balai Desa Tempuran Kecamatan Sawoo hari Kamis tgl 9 September 2021 sejumlah 180 dosis.
adapun dasar perlaksanaan sebagai berikut
- Kepmenkes RI Nomor: HK.01.07/MENKES/4723/2021 tentang Perubahan Atas Kepmenkes Nomor: HK.01.07/MENKES/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 Bersumber Dana Alokasi Umum Dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021
- Surat Edaran DJPK Kementerian Keuangan RI Nomor: SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19
- Surat Dirjen Bina Keuda Kemendagri RI Nomor 440/2757/Keuda Tanggal 19 April 2021 perihal Hasil Pemetaan (Mapping) dan Pemutakhiran terkait Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/4241/2021
- DPPA Puskesmas Sawoo sesuai dengan Perda Kabupaten Ponorogo Nomor 56 Tahun 2021Tentang Perubahan Penjabaran APBD Tanggal 28 Mei 2021 Program Kegiatan Sub Kegiatan 1.02.02 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 1.02.02.2.02 Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP RujukanTingkat Daerah Kabupaten/Kota 1.02.02 2.02 33 Operasional Pelayanan Puskesmas
adapun personil sebagai berikut :