Pelantikan Penjabat Kepala Desa Bondrang

Pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2019 telah dilakukan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Bondrang atas nama  Drs SUGITO, MM Diangkat menjadi Penjabat Kepala Desa Bondrang Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ponorogo Nomor : 188.45/1804/405.14/2019 Tanggal 31 Mei 2019   oleh Camat Sawoo atas nama Bupati Ponorogo bertempat di Aula Desa Bondrang Kecamatan sawoo

Penjabat tersebut Terhitung Mulai dari tanggal 6 Juni 2019 s/d dilantiknya  Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa

Pelantikan Penjabat Kepala Desa dikarenakan Sdr IMAM MUSTHOFA Calon Kepala Desa terpilih Meninggal dunia  sehingga  untuk kelancaran Roda Pemerintahan Desa dan Pelayanan Masyarakat serta Pemberdayaan  Masyarakat, Kesejahteraan, Masyarakat dan Keterntraman dan Ketertiban Umum  Desa  sehingga Pemerintahan Desa dapat berjalan sebagaimana mestinya. adapun bertindak sebagai :

  1. Sdr. MOH ANWAR ROMDLONI,S.Sos     ( Rohaniwan )
  2. Sdr. MOH. ASHARI S.Sos, MM                  ( saksi )
  3. Sdr  MOCH. SHOLEH, SH                           ( saksi )

Pelantikan dihadiri oleh Forpimka Sawoo  Para Kepala Seksi Kecamatan Sawoo Para Perangkat Desa serta warga Masyarakat Desa Bondrang

berikut bunyi berita acara  Pengangkatan Sumpah Janji

“Pada hari ini Selasa tanggal 09 Juli 2019 bertempat di Balai Desa Bondrang Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, saya Drs. SETIYO HARI SUJATMIKO,A.P  Camat Sawoo atas Nama Bupati Ponorogo telah mengambil sumpah Jabatan :

  1. Sdr. Drs. SUGITO, MM         menjadi Penjabat Kepala Desa Bondrang

Menurut agam islam sebagai berikut :

  • Bahwa Saya, Akan Memenuhi Kewajiban Saya, Selaku Penjabat Kepala Desa BONDRANG , Dengan Sebaik-Baiknya, Sejujur – Jujurnya, Dan Seadil – Adilnya.
  • Bahwa Saya, Akan Selalu Taat, Dalam Mengamalkan Dan Mempertahankan Pancasila, Sebagai Dasar Negara.
  • Bahwa Saya, Akan Menegakkan Kehidupan Demokrasi, Dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Tahun 1945, Serta Melaksanakan, Segala Peraturan Perundang – Undangan, Dengan Selurus – Lurusnya, Yang Berlaku Bagi Desa, Daereah Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”

foto kegiatan Pelantikan :