Kinerja tahun 2020 Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo pada Tahun 2020
berpedoman pada Renstra baru yaitu Review Renstra 2016-2021. Pada Review
Renstra 2016-2021 visi misi Kecamatan mengacu pada visi misi Kepala Daerah
Terpilih. Pada tahun 2020, Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo
menetapkan 2 (dua) sasaran. Sasaran yang ingin dicapai pada Tahun 2020
yaitu:

  1. Meningkatnya Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat di Bidang
    Administrasi didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja ;
  2. Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan, Kewilayahan dan
    Kemasyarakatan dalam melaksanakan Pembangunan dan Pemberdayaan
    Masyarakat di Kecamatan didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja.

Capaian kinerja Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo selama tahun 2019 menunjukkan keberhasilan baik pada sasaran meningkatnya Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat di Bidang Administrasi Kependudukan maupun pada sasaran Meningkatnya Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan PenyelenggaraanPemerintahan Desa / Kelurahan.Rincian capaian kinerja masing-masing indikator sasaran strategis adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut :

 

KINERJA
KINERJA KECAMATAN SAWOO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Secara keseluruhan, tingkat pencapaian Kinerja Kecamatan Sawoo mencapai 100% dan dapat dikategorikan Sangat Baik. Hasil capaian kinerja yang ada, diharapkan mampu menjadi sumber informasi serta referensi yang efektif bagi upaya perbaikan serta optimalisasi kinerja Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo khususnya dan bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo umumnya.

Beberapa permasalahan / kendala yang dihadapi SKPD dalam mencapai tujuan adalah :

  •  Tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dibidangnya.
    Laporan Kinerja (LKj) Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo Tahun 2020;
  •  Tersedianya Struktur Organisasi dengan kejelasan peran masing-masing lini/staf maupun pelaksana teknis dan lintas sektor;
  • Terdapatnya Sistem Informasi yang aktual dalam bidang pelayanan publik;
  • Terdapatnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) digunakan untuk acuan
    dan tolak ukur dalam memberikan pelayanan yang prima kepada
    masyarakat.

Adapun faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pencapaian sasaran antara lain :

1. Belum tersedianya sarana prasarana yang memadai.
2. Belum membudayanya perilaku disiplin dan tertib dalam kehidupan
masyarakat.

 

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo merupakan kecamatan diujung tenggara dari Kabupaten Ponorogo 20 Km dari kota Kabupaten adapun batas-batasnya sebelah utara : Kecamatan Mlarak. Kecamatan Pulung sebelah Selatan : Kecamatan Ngayun, Kabupaten Trenggalek sebelah Timur : Kabupaten Trenggalek Sebelah Barat : Kecamatan Sambit Kecamatan Sawoo memiliki dataran rendah hanya 18 % selebihnya dataran tinggi adapun wilayah kerja meliputi 14 Desa yakni Desa Tumpuk, Pangkal, Tumpakpelem, Tempuran, Sriti, Temon, Sawoo, Prayungan, Tugurejo, Grogol Kori, Ketro, Bondrang dan Ngindeng

View all posts by Kecamatan Sawoo →