JAM KERJA SELAMA BULAN ROMADHON 1444 H

Berdasarkan Surat edaran Menteri pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republic Indonesia Nomor 06 Tahun 2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada bulan Romadhon 1444 Kecamatan Sawoo melaksanakan 5 (lima hari Kerja maka jamkerja sebagai berikut

Hari pukul masuk s/d pukul Pulang
Senin s/d Kamis 07.30 WIB s/d 14.45
Jumát07.00 s/d 10.30

adapun MUI Kecamatan Sawoo akan melakukan syafari Romadhon di

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo perupakan penyelenggara Pemerintahan Umum, Pemberdayaan masyarakat, Pelayanan Public, Kesejahteraan Masyarakat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, terkoordinir secara administratif di Sekretariat Kecamatan Sawoo Kecamatan Sawoo terletak di ujung tenggara Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Nasional 3 Ponorogo-Trenggalek Kilometer 21. wilayah administratif terdiri dari 14 Desa : 1. Desa Tumpuk; 2. Desa Pangkal; 3. Desa Tumpakpelem 4. Desa Tempuran; 5. Desa Sriti 6. Desa Temon; 7. Desa Sawoo; 8. Desa Prayungan; 9. Desa Tugurejo; 10. Desa Grogol; 11. Desa Ketro; 12. Desa Kori; 13. Desa Bondrang; 14. Desa Ngindeng. 75% wilayahnya berada di pegunungan dalam Map https://www.google.com/maps/place/Sawoo,+Kabupaten+Ponorogo,+Jawa+Timur/@-7.9760927,111.5371395,12.5z/data=!4m5!3m4!1s0x2e790e94580398e3:0x4027a76e3532930!8m2!3d-7.9893716!4d111.5826028

View all posts by Kecamatan Sawoo →