
GROUP REYOG SINGO LODOYO DESA SRITI TAMPIL TANGGAL 11 SEPTEMBER 2020
Pada tanggal 11 September 2020 dalam mewujudkan ponorogo lebih maju berbudaya dan relegius kini di situasi Adaptasi kebiasaan baru hidup berdampingan dengan covid-19 group reyog Singo Lodoyo tampil di halaman Balai Desa Sriti.
Pelaksanaan Pagelaran Reyog tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana Keputusan Bupati Ponorogo Nomor :188.45/ 1155 /405.08/2020
Tanggal : 11 Juli tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan pada lokasi daya tarik Wisata dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Di Kabupaten Ponorogo
Kegiatan wisata merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk menjaga kesehatan jiwa yang akan berdampak pada kesehatan jasmani dan rohani bagi masyarakat. Kegiatan berwisata dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan atau di luar gedung pada lokasi daya tarik wisata alam, budaya, dan hasil buatan manusia. Kepariwisataan juga memiliki aspek ekonomi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pembukaan
lokasi daya tarik wisata harus memperhatikan dan didasarkan pada ketentuan
penerapan protokol kesehatan yang ketat, sebagai berikut :
Bagi Pengelola.
- memperhatikan infolmasi terkini serta himbauan dan instruksi pemerintah
pusat dan pemerintah daerah terkait Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kabupaten Ponorogo; - melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala (paling sedikit tiga
kali sehari) terutama pada area, sarana dan peralatan yang digunakan
bersama seperti pegangan tangga, pintu toilet, perlengkapan dan peralatan
penyelenggaraan kegiatan daya tarik wisata, dan fasilitas umum lainnya; - menyediakan fasilitas cud tangan pakai sabun yang memadai dan mudah
diakses oleh pengunjung; - mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk area dalam
gedung. Jika terdapat AC lakukan pembersihan filter secara berkala;
e. memastikan ruang dan barang publik bebas dari vektor dan binatang
pembawa penyakit; - memastikan kamar mandi/toilet berfungsi dengan balk, bersih, kering, tidak
bau, dilengkapi sarana cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, serta
memiliki ketersediaan air yang cukup; - memperbanyak media informasi wajib pakai masker, jaga jarak minimal
1 (satu) meter, dan cuci tangan di seluruh lokasi; - memastikan pekerja/SDM pariwisata mernahami perlindungan diri dari
penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Pola Hidup Bersih
dan Sehat (PHBS); - pemberitahuan informasi tentang larangan masuk ke lokasi tempat wisata
bagi pekerja dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek,
nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas; - melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk gedung. Jika
ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu > 37,3 °C (2 (dua) kali
pemeriksaan dengan jarak 5 (lima) menit) tidak diperkenankan masuk.
Petugas pemeriksa suhu menggunakan masker dan pelindung wajah
(faceshield). Pelaksanaan pemeriksaan suhu agar didampingi oleh petugas
keamanan; - meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal
30 (tiga puluh) menit sehari dan istirahat yang cukup dengan tidur minimal
7 (tujuh) jam, serta menghindari faktor risiko penyakit.
Bagi Pengunjung.
- memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke
tempat wisata. Jika mengalami gejaia seperti demam, batuk, pilek, nyeri
tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke
fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut; - selalu menggunakan masker selama berada di tempat wisata;
- menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun
dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, - hindari menyentuh area wajah seperti rnata, hidung, dan mulct;
e. tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter; - saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak
dengan anggota keluarga di rumah; - bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan
disinfektan.