pada hari selasa tanggal 30 Januari 2018 dilakukan rapat koordinasi penyaluran proggram bantuan pangan non tunai bertempat di hotel mahesa jalan Bhatoro katong Ponorogo hadir pada acara tersebut Kepala bagian Perekonomian, Kepala Dinas Sosisal Timkor Rastra Kabupaten para Camat dan Kasi Kesmas se Kabupaten Ponorogo serta Koordinator TKSK. Dalam rapat Koordinasi tersebut dibahas mulai tahun…
Monthly Archives: Januari 2018
kerja bakti wujud Gotong royong warga prayungan
Akibat curah hujan tinggi,, beberapa hari yang lalu berakibat sayap jembatan jl poros desa prayungan – desa kori ambrol,,,demi hajat hidup orang banyak para warga Desa Prayungan Kecamatan Sawoo melakukan kerja bakti memperbaiki sayap jalan yang rusak tersebut secara swadaya swadaya masyarakat di tambah PAD desa prayungan thn anggaran 2018 kegiatan ini dilakukan pada hari…
Rapat Koordinasi sub domain SKPD PPID Kabupaten Ponorogo
pada hari Senen tanggal 29 Januari 2018 dilakukan Rapat Koordinasi Admin sub domain ponorogo.go.id di seluruh SKPD se Kabupaten Ponorogo bertempat di Kantor PPID Kabupaten Ponorogo hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo beserta semua Kepala Bidang pada dinas Kominfo serta admin Subdomain Ponorogo.go.id pada acara tersebut kepala Dinas Kominfo mengatakan berdasarkan perintah…
Pada hari jumat tanggal 5 Januari 2018 dilakukan pembagian Perumahan relokasi warga bendo oleh Panitia pembagian perumahan bendo rapat dipimpin oleh Ketua paguyuban warga bendo Sdr. SUMIRAN bertempat di Lokasi perumahan bendo pembagian berjalan lancar
Hadir pada acara tersebut Seluruh warga bendo, Perangkat Desa Forpimka Sawoo, forpimda Ponorogo serta Satuan Perangkat Daerah terkait diantaranya Bappeda litbang, Dina PU Dinas Perumahan dan Tata ruang, serta ATRBPN Ponorogo
pada acara tersebut camat sawoo memberikan sambutan bahwa beberapa hari lalu beliau ditunjuk oleh Bupati Ponorogo untuk melaskukan pembagian Perumahan relokasi bendo setelah pengundian nanti belum langsung menjadi hak warga untuk menempati karena fasilitas air bersih dan listrik serta sertifikat Hak milik masih dalam proses, kemudian acara pengundian diserahkan pada ketua paguyuban bendo.
pada acara tersebut Kepala Dinas Pemukiman dan Tata ruang kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa Air bersih listrik serta Sertifikat Tanah masih butuh proses air bersih berasal dari Desa sawoo dalam tahap pengerjaan pipa sudah terpasang insaAlloh tanggal 12 Januari 2018 air sudah mengalir. sedangkan sertifikat kepemilikan pada acara ini ATRBPN Ponorogo juga hadir tentunya segera diproses setelah masing masing waraga menyepakati posisi rumah masing masing Ketua Paguyuban. InsaAlloh nanti tanggal 15 Januari 2018 Warga sudah bisa menempati sebelum tanggal tersebut akan diadakan istighosah bersama di Lokasi Perumahan.
Kemudian Ketua Paguyuban memimpin rapat dalam acara tersebut Sdr. SUMIRAN mengatakan bahwa pembagian perumahan kurang manfaat kalau diundi namun dilakukan musyawarah mufakat bahwa tadi malam sudah melakukan musyawarah mufakat kemudian ditawarkan pada warga apakah hasil musyawarah tadi malam disetujui para warga menjawab secara serempak menyetujui kemudian hasil rapat tadi malam dibacakan oleh Sdr. EKO selanjutnya secara lengkap dapat anda simak pada tautan berikut https://mohashariblog.wordpress.com/2018/01/05/pembagian-perumahan-relokasi-warga-bendo-yang-terdampak-waduk-bendo/
selanjutnya pada hari kamis tanggal 15 Maret 2018 dilakukan penandatanganan pensertifikatan tanah dan rumah warga bendo rejo sebagaimana ling berikut http://ponorogo.go.id/warga-bendo-terdampak-waduk-teken-berkas-pensertifikatan-hunian-pengganti/
pada hari senen malam selasa tangal 22 Januari 2018 dilakukan penyerahan secara simbolis kunci rumah perumahan relokasi warga bendo yang terdampak pembangunan waduk bendo bertempat di Lapangan Perumahan relokasi warga bendo acara dimulai dengan Istighosah yang dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan sawoo dilanjutkan penyerahan kunci dan wayang kulid ruwatan dan tasyakuran semalam suntuk.
pada acara tersebut Penyerahan kunci perumahan diawali istighosah dilanjut pagelaran wayang kulid dalang ki guritno carito dalam sambutan bupati mengatakan trimakasih pada warga bendo yang telah merelakan lahannya untuk waduk semoga insaAlloh nanti tetap mendapatkan ganjaran selama waduk digunakan untuk masy.arakat Ponorogo. Dan madiun. adapun saluran Pln tgl 27 atau 29 listrik akan nyala adapun air tgl 26 sudah mengalir sedangkan sertifikat tanah tiga bulan selesai. Dalam dua minggu ini pemda bekerja keras untuk mewujudkan perpindahan warga bendo baru tgl 23 ini dapat pindah. pembangunan perumahan ini akan berlanjut dengan pembangunan masjid dan Gedung PAUD
Dalam proses pembangunan waduk bendo pemda tifak menginkan ada yang dirugikan bagi siapapun yang mengompori masyarakat maka hentikanlah bila masih terus maka akan ditindaklanjuti pada proses hukum peringatan ini disampaikan kepada siapapun baik angggota legislatif atau masy. Umum. Trimakasih pada kepala desa se kec sawoo yang telah memberikan dukungan khusus pada pak camat -kumis boleh tebal namun hati tetap lembut Mudah mudahan kita tetap mendapat perlindungan pada Alloh Swt. Semoga ponorogo dijauhkan pada segala brncana ditutup dengan salam
Penyerahan kunci secara simbolis diterima oleh sdr. SUMIRAN dan sdr. SOIBUN diberikan oleh Bupati Ponorogo Drs. H IPONG MUKHLISONI Dalam sambutan bupati memberi nama dusun bendo menjadi bendorejo nama bendorejo dikarenakan kemasa masa yang akan dayang tempat ini akan menjadi Ramai dikunjungi wisatawan karena ada waduk bendo
selanjutnya secara lengkap dapat anda simak pada tautan berikut https://mohashariblog.wordpress.com/2018/01/23/penamaan-dukuh-bendo-rejo-desa-ngindeng-kecamatan-sawoo-kabupaten-ponorogo/
bimtek penyelenggara pilgub 2018
pada hari Rabo tanggal 10 Januari 2017 dilakukan bimtek penyelenggara pilgub 2018 di hotel latiban ponorogo oleh KPU Kab Ponorogo, Diikuti oleh Ketua PPK se Kabupaten Ponorogo Sekretaris PPK dan Staf Tata Usaha Keuangan dan Logistik pada acara tersebut dijeaskan oleh Ketua KPU Kab ponorogo dan Sekretaris KPU serta dari Bank Mandiri :
TUGAS PPK
- Memimpin kegiatan PPK
- Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPK
- Mengawasi kegiatan PPS
- Mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas
- Menandatangani laporan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara sementara secara berkala, dengan manual, dan/atau elektronik
- Menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan suara bersama-sama sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota PPK serta ditandatangani oleh saksi yang memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh Pasangan Calon
- Menyerahkan 1 (satu) eksemplar salinan berita acara dan sertifikat rekapitulalsi hasil penghitungan suara di PPK kepada 1 (satu) orang saksi Pasangan Calon
- Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilihan sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
TUGAS ANGGOTA PPK
- Tugas ketua PPK dilaksanakan dalam rapat PPK
- Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
- Memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPK sebagai bahan pertimbangan
TUGAS SEKRETARIAT PPK
- . Membantu pelaksana tugas PPK
- Memimpin dan mengawasi kegiatan sekretariat PPK
- Melaksanakan tugas yang ditentukan oleh ppk dan
- Memberikan pendapat dan daran kepada ketua PPK
. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada huruf a Sekretaris PPK bertanggung jawab kepada PPK melalui ketua PPK
- Staf Sekretariat PPK urusan teknis penyelenggaraan mempunyai tugas menyiapkan teknis penyelenggaraan pemilihan
- Staf Sekretariat urusan tata usaha,keuangan,dan logistik usaha,pembiayaan,administrasi PPK dan pertanggungjawaban kegiatan PPK, dan menyiapkan perlengkapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Thun 2018 beserta kelenghkapan administrasi
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada huruf c dan huruf d, staf Sekretriat bertanggung jawab kepada Sekretaris PPK.
TAHAPAN PELAKSANAAN
Sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2017 sebagai lampiran : sealanjutnya dapat anda simak pada postingan berikut https://mohashariblog.wordpress.com/2018/01/11/bimtek-penyelenggarapilgub-2018/