tambahan kwota PKH tahun 2016

pada tahun 2016 Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial  Republik Indonesia  Direktorat  Jaminan Sosial Keluarga ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian RI  telah menambahkan kwota Penerima PKH bagi keluarga sangat  Miskin  dengan mentranfer bantuan untuk memastikan keberlangsungan  generasi berikutnya (CCT) Conditional cas Tranfer)  dengan jangka panjang dapat memutus rantai kemiskinan  antar generasi.adapun penerima bantuan di Kecamatan sawoo   dengan kretirea sebagai berikut :

  1. lanjut Usia  usia 70 tahun keatas  mendapat bantuan sebesar Rp. 2.400.000,00 pertahun
  2. Penyandang distabilitas berar  mendapat bantuan sebesar Rp. 3.600.000,00 Pertahun;
  3.  Ibu hamil dan nifas mendapat bantuan sebesar Rp. 1.200.000,00 per tahun;
  4. Rumah tangga memiliki anak  SD sederajat mendapat bantuan sebesar Rp. 450.000,00 pertahun’
  5. Rumah tangga  memiliki  anak usi SMP Sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 750.000,00 pertahun;
  6. Rumah tangga memiliki anak  sekolah SMA mendapat bantuan sebesar Rp. 500.000,00 pertahun;
20170110_124259
jumlah penerima dan besarnya bantuan per desa penerima lama dan tambahan kwota tahun 2016

adapun  data penerima tersebut  setelah difalidasi oleh UPK PKH   akan di cairkan lewat kantor pos besuk sabtu tanggal 21 Januari 2017 untuk semua Desa di Kecamatan Sawoo , adapun masing masing Desa sebagai berikut

1.. Desa Tumpuk 204 penerima;

2.. Desa Pangkal 179 penerima’

3. Tumpak pelem  94 penerima

4. Tempuran 183 penerima

5. Sriti 185 penerima

6. Temon 147 penerima

7. sawoo 65 penerima

8. Prayungan 31 penerima

9. Tugurejo 15 penerima

10. Grogol 41 penerima

11. Ketro 7 penerima

12. Kori 45 penerima

13. Bondrang 39 penerima

14. ngindeng 19 penerima

jumlah se Kecamatan Sawoo 1.254 penerima dengan total dana yang disalurkan RP. 327.812.213.00  adapun masing masing penerima dapat adna klik pada tulisan yang berwarna sebagai berikut tambahan kwota pkh 2016