Pada hari Jumát tanggal 8 Juli 2022 telah dilakukan rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Operator SIKS-NG online Desa-desa se Kecamatan Sawoo yang dipimpin oleh Camat Sawoo sebagai nara sumber Operator SIKS-NG Dinas Sosial P-3A Kabupaten Ponorogo
Hasil Rakor dan sinkronisasi DTKS
Pentingnya Data Koordinasi dan Sinkronisasi DTKS Pada Aplikasi SIKS-NG onlini Perbaikan data PBI JKN dibuka tiap tanggal 1 s/d 10 perbaikan DTKS tanggal 1 s/d 20 tiap bulannya manfaatkan sebaik baiknya bila data anda tidak sinkron dengan data Dukcapil cukup di Desa masing masing sudah ada operator online siap melayani anda






REMBUG RT
Menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo Nomor : 048/0179 1405.19/2022 tanggal 6 Juni 2022, perihal : Hasil Bimbingan Teknis Form Pendataan Rembug Warga RT
pengisian form validasi di Link : https://sites.google.com/view/form-rt-ponorogo
panduan pengisian dapat anda unduh di Link : https://drive.google.com/file/d/1EDfYBeKs90kFUF83LcdYarQJSnH9H6Lv/view?usp=sharing
Data Kependudukan yang dimasukkan bila :
- Belum memiliki Nomor Induk Kependudukan;
- Belum memiliki Akta Kelahiran
- Kematian yang belum dilaporkan, dan
- Dokumen kependudukan tidak sesuai dmisili,
PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL DTKS :
PETUNJUK TEKNIS MEKANISME PENDATAAN
DTKS (DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL)
Dalam mekanisme pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pertu diperhatikan hal
hal sebagai berikut :
- Pelaksanaan Pengusulan DTKS ditingkat RT (Rukun Tetangga) adalah dengan melaksanakan Rembug RT yang dilakukan sekurang kurananva 3 (tigu) bulan sekali. Dalam pengusulan DTKS melalui Rembug RT dihadiri oleh Ketua RT, Minimal 75% (Tujuh Puluh Lima Persen) dari Jumlah Warga RT dan Perwakilan Perangkat Desa setempat.
- Ketua RT beserta pengurus RT mendata warganva yarng kurang mampu dan belum terdaftar di dalam DTKS maupun yang belum mendapatkan Program Bantuan Sosial, serta Ketua RT dapat berkoordinasi dengan Desa/Kelurahan (Operator Desa) untuk mengetahui Data masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI maupun yang sudah mendapatkan Program Bantuan Sosial.
- Setelah Data disepakati dan dibuat Berita Acara yang ditandatangani Ketua RT, maka data akan diinput ke dalam Google Form Usulan DTKS sebagaimana teknis pengisian terlampir
- Data usulan DTKS tersebut akan masuk ke dalam email Kecamatan dan dari Kecamatan Data Usulan DTKS tersebut nantinya dikirim dan diproses oleh Dinas Sosial P3A Kab. Ponorogo melalui tahapan Pengusulan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, sehingga menghasilkan Data Valid DTKS yang akan diteruskan kepada Dinas Komunikasi Infomatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo.
USULAN RT RT
Berikut usulan RT-RT posisi per 19 Oktober 2022
Jumlah Usulan KONDISI | 3.583 |
Blank | 252 |
tidak | 2.922 |
PDSNS | 111 |
PDMTL | 33 |
PDINT | 84 |
PDFSK | 181 |
USULAN PROGRAM | |
PKH | 734 |
PBI | 367 |
NON BANSOS | 1.677 |
BPNT | 805 |

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1eUNh2niAeu67HEAigybxHJbKl-gKpHaYndV9S0WpbG0/edit?usp=sharing