
pada tanggal 24 November 2016 dilakukan penjelasan dan penandatanganan penyaluran bantuan penanggulanagan Faminisme kemiskinan di Daerah untuk 20 Kecamatan yang terdiri dari 166 Desa di Kabupaten Ponorogo didasarkan pada Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 50 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian bantuan Keuangan Desa dalam rangka Penanggulangan Feminisme Kemiskinan Daerah Tahun Anggaran 2016 serta Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/2901/405.07/2016 tentang penetapan lokasi dan besaran alokasi bantuan Keuangan Desa dalam Rangka Penanggulangan Feminisme Kemiskinan. tahun Anggaran 2016 adapun total penerima bantuan se Kabupaten Ponorogo sejumlah 3110 Kepala Rumah Tangga Miskin dari Bazis Data Terpadu tahun 2015 TNP-2K 10 % masing masing Kepala Rumah Tangga mendapatkan bantuan RP. 1.000.000,00 disalurkan ke Rekening Desa Kemudian Desa menyerahkan kepada Penerima berupa Barang.
Dari Pemdes Menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Ke Desa harus masuk ke siskeu Desa dimana ponorogo pada tahun ini mendapat penghargaan dari word Bank nomer satu di Indonesia yang telah menyelenggarakan Sistem Keuangan Desa di seluruh Desa-desa yang ada di Ponorogo
- LATAR BELAKANG
Program penanggulangan feminisme kemiskinan merupakan program yang di desain secara khusus dan inklusif bagi janda-janda sebagai Kepala Rumah Tangga yang belum beruntung secara ekonomi, sosial, budaya (wong cilik) berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) program Perlindungan Sosial Tahun 2015 dengan status 30% kesejahteraan terendah. Program penanggulangan feminisme kemiskinan dengan sasaran kepala rumah tangga perempuan dengan status kesejahteraan 1-10% terendah (Desil1).
Permasalahan kemiskinan secara keseluruhan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan mencermati adanya peningkatan populasi perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan serta semakin tumbuh dan akutnya kondisi kemiskinan yang terjadi pada rumah tangga dengan kepala rumah tangga perempuan. Fenomena ini sering dikenal sebagai Feminisme Kemiskinan atau kemiskinan yang semakin berwajah perempuan. Hal tersebut memerlukan upaya khusus dalam rangka penanganannya.
Jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan dalam setahun terakhir, meskipun sempat menurun pada dua tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2015 jumlah penduduk miskin sebanyak 105.600 jiwa. Sedangkan tahun 2014 jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 99.900 jiwa, turun dibandingkan tahun 2013 sebesar 102.600 jiwa. Seperti halnya jumlah penduduk miskin, presentase penduduk miskin juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu meski sempat mengalami penurunan pada beberapa tahun sebelumnya menjadi 12,19 % di tahun 2015.
Atas dasar permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo merancang program untuk menangani kemiskinan perempuan, terutama bagi rumah tangga yang Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) melalui Penanggulangan Feminisme Kemiskinan.
2. TUJUAN
Tujuan Penanggulangan Femineisme Kemiskinan adalah :
- Mengembangkan peluang usaha dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi kepala Rumah Tangga Perempuan;
- Memberdayakan Rumah Tangga Perempuan Miskin yang berpotensi melalui usaha produktif memelihara ternak Kambing atau Ayam;
- Membantu mendorong ketahanan sosial ekonomi rumah tangga perempuan miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar;
- Mendorong motivasi berusaha (Need For Achievement) dan kemampuan (Life Skill) RTS dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya;
- 3. .BENTUK KEGIATAN
Adapun bentuk dari kegiatan yang akan dilaksankan dalam feminisme kemisikinan ini adalah memberikan bantuan modal usaha berupa Hewan Ternak ( Kambing, Ayam dll ) kepada rumah tangga perempuan yang miskin sesuai dengan Basis Data Terpadu ( BDT ) 2015.
Sedangkan untuk Kecamatan Sawoo yang mendapat bantuan sebanyak 7 Desa diantaranya :
- Desa Tumpak Pelem 13 Kepala Rumah tanga
- Desa Sawoo 25 Kepala Rumah Tangga
- Desa Prayungan 18 Kepala Rumah Tangga
- Desa Grogol 21 Kepala Rumah Tangga
- Desa Kori 39 Kepala Rumah Tangga
- Desa Bondrang 11 Kepala Rumah Tangga
- Desa Ngindeng 16 Kepala Rumah tanggaREALISASI : Semua 7 Desa Penerima bantuan Tersebut diwujudkan Kambing
-
kasi kesmas sawoo dan jetis sebagai mewakili camat Forum Pimpinan Kecamatan Sawoo dan Kepala Desa Prayungan Menyampaikan pengarahan dalam Penyerahan bantuan Penanggulangan faminisme kemiskinan 18 Penerima Keluarga Perempuan dari 10 % Basis Data Terpadu tahun 2015 desa Prayungan Wakil Danramil sawoo menyerahkan bantuan