Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana alam tanah gerak dan tanah longsor

Berdasarkan Surat himbauan dari Badan Peanggulangan bencana Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 360/70/405.29/2022 tanggal 11 Oktober 2022 perihal Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana alam tanah longsor dan tanah gerak serta Bedasarkan Surat Badan Metorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun kelas I Juanda Sidoarjo Nomor: ME.02.03/DT.240/DATIN/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang informasi prakiraan musim hujan tahun 2022/2023 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Nomor : 360/2094/208.3/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan menghadapi bencana Hidrometeorologi, dan ditindak lanjuti dengan Monitoring Tim BPBD Kabupaten Ponorogo, Kecamatan Sawoo, PMI Kabupaten Ponorogo, Dinas Sosial P-3A Kabupaten Ponorogo di lapangan bahwa perkembangan situasi tanah gerak dan tanah longsor di beberapa wilayah di Ponorogo sudah sangat mengkhawatirkan terhadap keselamatan warga, apalagi curah hujan di Kabupaten Ponorogo saat ini relatif tinggi dan ditambah dengan curah hujan yang ekstrim.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka demi keselamatan warga dihimbaukan kepada seluruh warga yang terdampak tanah gerak dan tanah longsor di wilayah Desa Sriti dan Tempuran akan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bagi warga yang di sekitar rumahnya ada rekahan-rekahan tanah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengamatį perkembangan berapa dalam luasan turunan tanah;
  2. Apabila ada aliran air di wilayah yang mengalami pergerakan tanah, untuk selalu mengamati dan mencermati perubahan warna air yang mengalir;
  3. Selalu mencermati apabila mendengar gemuruh suara, juga mencermati dari mana arah gemuruh suara tersebut berasal;
  4. Seluruh warga yang terancam bencana untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman;
  5. Selalu aktif melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Ponorogo dan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi.

berikut surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dialamatkan ke

  1. Kepala Desa Sriti Kec. Sawoo
  2. Kepala Desa Tempuran Kec. Sawoo
  3. Kepala Desa Talun Ngebel
  4. Kepala Desa Bedoho Kec Soko
https://drive.google.com/file/d/1rxSap8W5viU-j9F5L0_TDJ6ZtowlPpFH/view?usp=sharing
baca postingan terdahulu di : https://sawoo.ponorogo.go.id/bencana-longsor-kecamatan-sawoo-oktober-2022/

Peninjauan lokasi

Pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 Bupati Ponorogo Meninjau Bencana Longsor di Desa Sriti dan Tempuran

Penyerahan Bantuan Bencana

Swasana di penampungan

Sementara para korban terdampak longsor untuk Desa Sriti di tampung dipengungsian di Pasar Desa Sriti Lingkungan Darungan sedangkan di Desa Tempuran ditampung dirumah rumah Saudaranya yang aman dari longsor terbagi di 13 (tiga belas) titik penampungan masing masing Yaitu :

  1. Rumah Sdr. Jumeno Karang Rejo RT/RW 02/04 sejumlah 18 KK;
  2. Rumah Sdr.Agung Karangrejo RT/RW 01/02 sejumlah 2 KK;
  3. Rumah Sdr.Meseri Karangrejo RT/RW 01/03 sejumlah 4 KK;
  4. Rumah Sdr.Katenu karangrejo RT/RW 01/03 sejumlah 5 KK;
  5. Rumah Sdr. Domo Karangrejo RT/RW 03/03 sejumlah 2 KK;
  6. Rumah Sdr. Kationo Karajan RT/RW 01/03 sejumlah 3 KK;
  7. Rumah Sdr. Bejo Krajan RT/RW 01/03 sejumlah 2 KK;
  8. Rymah Sdr. Marsit Krajan RT/RW 05/03 sejumlah 1 KK;
  9. Rumah Sd. Jemirin Karangrejo RT/RW 01/06 sejumlah 2 KK;
  10. Rumah Sdr. SEmo Krajan RT/RW 01/01 sejumlah 6 KK;
  11. Rumah Sdr. Jemadi Krajan RT/RW 02/01 sejumlah 2 KK;
  12. Rumah Sdr. Sujikem Petung RT/RW 03/01 sejumlah 1 KK;
  13. Rumah Sdr. Sumarti Semanding RT/RW 03/02 sejumlah 1 KK.

di Balai Desa Tempuran disediakan Posko penanggulangan Bencana sekaligus Dapur Umum

About Kecamatan Sawoo

Kecamatan Sawoo perupakan penyelenggara Pemerintahan Umum, Pemberdayaan masyarakat, Pelayanan Public, Kesejahteraan Masyarakat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, terkoordinir secara administratif di Sekretariat Kecamatan Sawoo Kecamatan Sawoo terletak di ujung tenggara Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Nasional 3 Ponorogo-Trenggalek Kilometer 21. wilayah administratif terdiri dari 14 Desa : 1. Desa Tumpuk; 2. Desa Pangkal; 3. Desa Tumpakpelem 4. Desa Tempuran; 5. Desa Sriti 6. Desa Temon; 7. Desa Sawoo; 8. Desa Prayungan; 9. Desa Tugurejo; 10. Desa Grogol; 11. Desa Ketro; 12. Desa Kori; 13. Desa Bondrang; 14. Desa Ngindeng. 75% wilayahnya berada di pegunungan dalam Map https://www.google.com/maps/place/Sawoo,+Kabupaten+Ponorogo,+Jawa+Timur/@-7.9760927,111.5371395,12.5z/data=!4m5!3m4!1s0x2e790e94580398e3:0x4027a76e3532930!8m2!3d-7.9893716!4d111.5826028

View all posts by Kecamatan Sawoo →