Fakta Integritas Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Pembacaan fakta Interitas

PAKTA INTEGRITAS

Saya Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
  5. Demikian Pakta Integritas ini saya buat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Ponorogo, 1 Oktober 2024

NETRALITAS ASN