
PAKTA INTEGRITAS
Saya Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
- Demikian Pakta Integritas ini saya buat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Ponorogo, 1 Oktober 2024

NETRALITAS ASN

