Pada hari jumat tanggal 5 Januari 2018 dilakukan pembagian Perumahan relokasi warga bendo oleh Panitia pembagian perumahan bendo rapat dipimpin oleh Ketua paguyuban warga bendo Sdr. SUMIRAN bertempat di Lokasi perumahan bendo pembagian berjalan lancar
Hadir pada acara tersebut Seluruh warga bendo, Perangkat Desa Forpimka Sawoo, forpimda Ponorogo serta Satuan Perangkat Daerah terkait diantaranya Bappeda litbang, Dina PU Dinas Perumahan dan Tata ruang, serta ATRBPN Ponorogo
pada acara tersebut camat sawoo memberikan sambutan bahwa beberapa hari lalu beliau ditunjuk oleh Bupati Ponorogo untuk melaskukan pembagian Perumahan relokasi bendo setelah pengundian nanti belum langsung menjadi hak warga untuk menempati karena fasilitas air bersih dan listrik serta sertifikat Hak milik masih dalam proses, kemudian acara pengundian diserahkan pada ketua paguyuban bendo.
pada acara tersebut Kepala Dinas Pemukiman dan Tata ruang kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa Air bersih listrik serta Sertifikat Tanah masih butuh proses air bersih berasal dari Desa sawoo dalam tahap pengerjaan pipa sudah terpasang insaAlloh tanggal 12 Januari 2018 air sudah mengalir. sedangkan sertifikat kepemilikan pada acara ini ATRBPN Ponorogo juga hadir tentunya segera diproses setelah masing masing waraga menyepakati posisi rumah masing masing Ketua Paguyuban. InsaAlloh nanti tanggal 15 Januari 2018 Warga sudah bisa menempati sebelum tanggal tersebut akan diadakan istighosah bersama di Lokasi Perumahan.
Kemudian Ketua Paguyuban memimpin rapat dalam acara tersebut Sdr. SUMIRAN mengatakan bahwa pembagian perumahan kurang manfaat kalau diundi namun dilakukan musyawarah mufakat bahwa tadi malam sudah melakukan musyawarah mufakat kemudian ditawarkan pada warga apakah hasil musyawarah tadi malam disetujui para warga menjawab secara serempak menyetujui kemudian hasil rapat tadi malam dibacakan oleh Sdr. EKO selanjutnya secara lengkap dapat anda simak pada tautan berikut https://mohashariblog.wordpress.com/2018/01/05/pembagian-perumahan-relokasi-warga-bendo-yang-terdampak-waduk-bendo/
selanjutnya pada hari kamis tanggal 15 Maret 2018 dilakukan penandatanganan pensertifikatan tanah dan rumah warga bendo rejo sebagaimana ling berikut http://ponorogo.go.id/warga-bendo-terdampak-waduk-teken-berkas-pensertifikatan-hunian-pengganti/