Visi Misi : Visi Pelayanan Sawoo Sunrise Spirit of Ponorogo untuk Pelayanan Kelas Bintang

untuk mendukung  VISI KABUPATEN PONOROGO

Mewujudkan Kabupaten Ponorogo Hebat (Harmonis, Elok, Bergas, Amanah dan Taqwa)

MISI KABUPATEN PONOROGO

  1. Meningkatkan Perekonomian Daerah Berbasis Pertanian dan Pariwisata.
  2. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar, Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Budaya.
  3. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup yang Berkualitas dan Berkelanjutan.
  4. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah, Tangkas dan Responsif.

Misi untuk mewujudkan Visi Pelayanan

  1. Menerapkan strategi pelayanan kecamatan yang pro perubahan berbasis regulasi kebijakan, etika moral demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) inovasi serta kearifan lokal;
  2. Mengoptimalkan performance Tasilitas pelayanan kecamatan yang menjamin penyelenggaraan kegiatan layanan berjalan secara efektif dan efisien, humanis, dan berkeadilan;
  3. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia pelaksana layanan kecamatan selangkah lebih maju di depan tuntutan kebutuhan publik;
  4. Memperkuat kerja sama efektif para penyelenggara pelayanan publik diberbagai lini dan sektor pelayanan publik;
  5. Memaksimalkan daya dukung anggaran seproporsional mungkin. Motto, pelayanan BUKAN ANGIN SURGA, KAMI MELAYANI SEPENUHIWA
  1. VISI

Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan,  yang memiliki orientasi terhadap pelayanan masyarakat lima tahun kedepan, maka  menetapkan Visi sebagai berikut: “ Sawoo Sunrise of Ponorogo untuk Pelayanan Kelas Bintang “

  1. MISI

Misi  adalah  sesuatu  yang  harus  dilaksanakan  oleh  Instansi  Pemerintah,  agar  tujuan  organisasi dapat  terlaksana dan berhasil dengan baik.   Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkanseluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Instansi Pemerintah, mengetahui peran dan program – programnya serta hasil yang akan diperoleh di masa-masa mendatang. Dari gambaran tersebut diatas,   maka ditetapkan MISI  adalah sebagai berikut :

  1. Menerapkan strategi pelayanan Kecamatan yang pro perubahan berbasis regulasi kebijaksanaan, etika moral, demokrasi dan hak asasi manusia ( HAM ) inovasi serta kearifan lokal..
  2. Mengoptimalkan performance fasilitas pelayanan Kecamatan yang menjamin Penyelenggaraan kegiatan layanan berjalan secara efektif dan efisien, humanis, dan berkeadilan..
  3. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia pelaksana layanan Kecamatan selangkah lebih maju didepan tuntunan kebutuhan publik.
  4. Memperkuat kerja sama efektif para penyelenggara pelayanan public diberbagai lini dan sektor.pelayanan publik.
  5. Memaksimalkan daya dukung anggaran seproporsional mungkin.

Adapun  Misi dan Visi Tahun tahun sebelumnya : 

Untuk mendukung serta sebagi implementasi dari visi Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Yaitu PONOROGO BERBENAH LEBIH MAJU, BERBUDAYA DAN RELIGIUS, maka Kecamatan Sawoo mempunyai Visi yaitu : Cepat, tepat, cerdas serta terpadu dalam pelayanan dengan sepenuh hati yang  berbudaya dan religius”.

  • Misi  Kecamatan Sawoo

Sebagi perwujudan maka misi kabupaten Ponorogo adalah

  1. Mewujudkan masyarakat yang agamis, bermoral, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya;.
  2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien dengan memperluas partisipasi publik dalam pembangunan;
  3. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan sumberdaya daerah yang berpijak pada pemberdayaan masyarakat, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
  4. Mewujudkan Kabupaten Ponorogo sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di bidang perdagangan, jasa, wisata dan industri kreatif berbasis budaya di Jawa Timur;
  5. Menciptakan kesempatan kerja yang merata dan berkeadilan:

Maka untuk mengimplementasi misi Kabupaten Ponorogo tersebut kecamatan Sawoo juga mempunyai misi antara lain :

  1. Mewujudkan pelayanan publik prima dengan mengedepankan kepentingan masyarakat;
  2. Membangun kerjasama dan kesepakatan dengan dunia usaha untuk merekrut tenaga kerja lokal;
  3. Program peningkatan infrastruktur jalan desa dan kecamatan yang menghubungkan lokasi-lokasi ekonomi dan pariwisata di kecamartan Sawoo;
  4. pembentukan/revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai lembaga keuangan mikro masyarakat desa
  • Tujuan dan Sasaran

Adapun bentuk penjabaran dari Visi dan Misi diatas adalah tujuan dan sasaran yang akan dilakukan sebagi bentuk perwujudan. Adapun Tujuan dan Sasaran tersebut adalah :“Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan rekomendasi perijinan serta jangkauan pelayanan sosial secara professional juga peningkatan peran masyarakat desa dalam pembangunan desa untuk menuju sejahterayang berbudaya dan religius”