Kirab pusaka dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Ponorogo Bpk. Drs.H. SUDJARNO, MM berangkat dari petilasan sunan kumbul desa sawoo ke Pendopo kecamatan Sawoo Bpk. Wabup mengatakan bahwa sejarah ponorogo tidak dapat dilepaskan dengan kesultanan Surakarta Hadiningrat. tradisi semacam ini perlu dileluri untuk mengingatkan khasanah bangsa
Kirab pusaka diikuti oleh formimcam sawoo kepala UPTD dinas jawatan serta kepala Desa beserta perangkatnya dan di saksikan oleh masyarakat sawoo dan sekitarnya
Kecamatan zaman penjajahan belanda dulu disebut Pakenewon pemangku jabatannya disebut Pakenewu kemudian zaman jepang disebut Kecamatan pemangku jabatannya disebut Camat kemudian zaman kemerdekaan RI sebutan tersebut tetap Kecamatan Camat menutut undang undang nomor 5 tahun 1974 berperan juga sebagai Kepala wilayah kemudian dihapus dengan undang undang nomor 9 tahun 1999 kemudian diubah dengan undang undang nomor 23 tahun 2004 terakir dengan undang undang nomor 32 tahun 2014 dijelaskan dengan peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016